OJK Miliki Dua Anggota Dewan Komisioner Baru. Berikut Susunan Lengkapnya

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:47 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK
Anggota Dewan Komisioner OJK

Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;

Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;

Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: WJIS 2023 Tawarkan 10 Projek Senilai Rp70 Triliun


Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 – 2017. ***(011)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X