FOKUSSATU.ID (BOGOR) - Sebelum Pilkada alias Pemilihan Kepala Daerah periode Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bogor telah menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor.
Seperti halnya dalam rapat Pleno KPU di Kota Bogor, pengambilan sekaligus penetapan nomor urut untuk pasangan para calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor digelar di Gedung Brajamustika, di Jalan Dr. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat pada Senin, 23 September 2024 malam kemarin.
Sementara itu, dalam pengambilan nomor urut yang sesuai dengan urutan pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor di KPU Kota Bogor.
Untuk pengambilan nomor urut pertama dilakukan oleh Dr. Raendi Rayendra, dan selanjutnya yang kedua dilakukan oleh Sendi Fardiansyah.
Sedangkan untuk nomor urut ketiga dilakukan oleh Rena Da Frina, kemudian selanjutnya untuk keempat dilakukan oleh Dedie Rachim dan kelima oleh Atang Trisnanto.
Dalam pemilihan nomor urut tersebut, pasangan dari calon Walikota (Sendi Fardiansyah) dan Wakil Walikota Bogor (Melli Darsa) usungan dari Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan nomor urut satu.
Sementara itu, pasangan calon (paslon) Atang Trisnanto dan Annida Allivia yang merupakan usunagan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Ummat mendapatkan nomor urut dua.
kotaBaca Juga: Melli Darsa Tanggapi Hasil Survei Rumah Demokrasi Soal PMG Bergizi di Kota Bogor
Sedangkan untuk nomor urut tiga diraih oleh pasangan calon usungan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gelora, yakni Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin.
Selanjutnya, pasangan calon usungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Hanura, yakni Rena Da Frina dan Teddy Risandi meraih nomor urut empat.
Lebih lanjut, pasangan calon usungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Dr. Raendi Rayendra dan Eka Maulana meraih nomor urut lima.
Diinformasikan, sebelum pencoblosan atau Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), dari kelima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor tersebut akan mengikuti tahapan kampanye selama dua bulan lebih terhitung mulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Tandasnya. (Wiera).
Artikel Terkait
Sahrul Gunawan Berdoa Nomor Satu Bisa Antarkan Menawan Alus Pisan Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
Jelang Pilkada 2024, KPU Kota Cimahi Resmi Telah Tetapkan No Urut Paslon Wali Kota dan Wakil
KPU Jabar Sudah Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada Gubernur Jabar. Hari Ini Deklarasi Damai
KPU Jabar Ajak Cagub Cawagub Hadirkan Kampanye Damai dan Menyenangkan di Pilkada Jabar 2024
Jelang Pilkada, Lima Pejabat Sementara Bupati di Jabar Dilantik