Pasangan Dadang Ali Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Bandung, Pede Bisa Menang

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:54 WIB
Pasangan Dadang Ali Mendaftar ke KPU, Pede Bisa Menang (Wisnu Fokussatu.id)
Pasangan Dadang Ali Mendaftar ke KPU, Pede Bisa Menang (Wisnu Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID- Dadang Supriatna bersama dengan Ali Syakieb resmi daftar ke KPU Kabupaten Bandung sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung pada Pilkada Serentak 2024 pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dadang berterima kasih atas dukungan dari para pendukungnya yang sudah rela hadir sejak acara deklarasi hingga proses pendaftaran ke KPU Kabupaten Bandung.

"Saya juga haturkan terima kasih kepada seluruh partai politik yang sudah mengusung kami," katanya.

Pasangan Dadang dan Ali ini didukung oleh 13 partai Politik mulai dari PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PSI, Gerindra, PDI Perjuangan, dan beberapa partai non parlemen.

Dengan banyaknya dukungan partai politik ini membuat Dadang yakin bisa mendapatkan suara terbanyak pada pencoblosan 27 November 2024 mendatang.

"Semoga ini menjadi suatu energi yang tentunya sangat luar biasa, menambah semangat untuk menghasilkan suara pada 27 November 2024," katanya.

"InysaAllah dengan kebersamaan dan izin dan Ridho Allah pasangan bedas akan memenangkan pada 27 November 2024," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X