Setelah Ditahan Penyidik, Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz Jadi Perbincangan Publik

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 00:02 WIB
Indra Kenz (Foto IG)
Indra Kenz (Foto IG)

FOKUSSATU.ID - Setelah diperiksa dan ditahan penyidik crazy rich asal Medan, Sumatera Utara Indra Kenz kini menjadi perbincangan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.

"IK Telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik melakukan penangkapan dan akan segera dilakukan penahanan," kata Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/2/2022) lalu.

Baca Juga: Puluhan Rumah Warga di Karawang Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Sebelum ditahan Indra Kenz sempat menjalani pemeriksaan selama tujuh jam. Indra diperiksa pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 20.10 WIB.

"Berdasarkan pasal 184 KUHP maka penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi melaksanakan gelar perkara. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan sodara IK sebagai tersangka," ujar Ahmad Ramdan.

Potret Indra Kenz banyak dikomentari warganet yang mengungkit soal kesombongan Crazy Rich ini.

Baca Juga: Persib Tempel Bali United Dipuncak Klasemen BRI Liga 1, usai Menang Atas Persiraja

"Dia pernah bilang Tuhan aja bingung gimana bikin dia miskin, dan sekarang kesombongannya dijawab sama Tuhan. Sangat mudah buat Tuhan membalikkan nasibmu. Makanya jangan sombong seperti Fir'aun wahai Indra," ujar laila_mukaromah.

Sebelumnya Indra Kenz memang kerap pamer harta kekayaan di media sosial. Bahkan dia pernah pamer outfit yang dikenakan menyentuh angka miliaran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X