FOKUSSATU.ID – Artis sinetron berinisial RN diamankan pihak kepolisian pada Senin 13 Desember 2021. Sang artis tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, kepolisian juga telah mengamankan Jeff Smith pada 8 Desember 2021 lalu. JF kedapatan memiliki barang bukti narkoba golongan 1 yaitu LSD.
Tak butuh waktu lama, polisi juga menangkap pesinetron, Bobby Joseph pada Jumat, 10 Desember 2021. BJ diamankan beserta barang bukti Sabu.
Baca Juga: Benarkah Keluarga Ahmad Dhani Tak Jalani Karantina Usai Perjalanan dari Turki, Ini Penjelasannya
Penangkapan RN sendiri merupakan kali ketiga kepolisian mengamankan Artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
"Iya, benar (polisi menangkap RN)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E Zulpan kepada awak media, Selasa, 14 Desember 2021.
Menurut informasi, penangkapan dari artis inisial RN ini dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam. RN merupakan seorang artis sinetron. Sayangnya, pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait identitas dan kronologi penangkapan.
Baca Juga: Viral Video 60 detik dan 5 Menit saat Ngamar di Vila, Ini Pengakuan Tante Sisca Si Pemersatu Bangsa
Hingga saat ini artis inisial RN yang barang buktinya juga belum diungkap oleh pihak kepolisian masih menjalani pemeriksaan intensif. Hal itu dilakukan untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. ***
Artikel Terkait
Madrid dan PSG, Big Match Babak 16 Besar Liga Champion yang Pantas Dinantikan
The Bungsu Rilis Singel ke Dua ‘Bukan Salahku’, Simak Melalui Link Berikut Ini
Sering Ketiban Sial, Siapa Sangka Zodiak Ini Paling Beruntung di Tahun 2022
Viral Video 60 detik dan 5 Menit saat Ngamar di Vila, Ini Pengakuan Tante Sisca Si Pemersatu Bangsa
Benarkah Keluarga Ahmad Dhani Tak Jalani Karantina Usai Perjalanan dari Turki, Ini Penjelasannya