FOKUSSATU.ID – Pemerintah akhirnya membolehkan masyarakat menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun ini. Hal ini mengingat landainya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Namun, izin yang dikeluarkan pemerintah tentunya dengan syarat. Setiap penyelenggara wajib mentaati aturan yang sudah diberlakukan pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Dikutip group PikiranRakyat.com, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan soal tidak adanya larangan merayakan atau liburan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Namun, aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah, harus ditaati dengan baik demi kelancaran dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Maulid Nabi Momentum dalam Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
"Tidak ada larangan untuk merayakan ataupun menikmati hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Tapi, pemerintah meminta kebijaksanaan masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada hari libur itu," kata Johnny, dalam keterangan pers.
Melihat kondisi grafik pandemi yang mulai landai, masyarakat diizinkan melakukan penyesuaian aktifitas dengan catatan tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Aturan tersebut tidak lain sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Besar Keagamaan (PHBK).
Dimana dalam aturan tersebut, Hari Besar Keagamaan pada daerah dengan tingkat penyebaran virus corona level 1 dan 2 boleh dilakukan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara PHBK pada daerah level 3 dan 4 dianjurkan secara virtual. Untuk penyelenggara yang hendak melaksanakan perayaan secara tatap muka diharap menyediakan kode QR PeduliLindungi.
Penyelenggara pun diharap berkordinasi dengan keamanan pemerintah setempat. Nantinya, Pemerintah daerah akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut digelar.
Baca Juga: Doa Turun Hujan Menurut Imam Syafii dan An Nawawi
Selain itu, TNI dan Polri juga diminta ikut membantu pemerintah daerah mengawasi kegiatan masyarakat. (***)
Artikel Terkait
Yuk, Malam Ini Baca Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, Disini Lengkap Bacaan Arab dan Latinnya
Download Link Shalawat Al Barzanji Lengkap dengan Format PDF
Sempat Menangis, Ria Ricis Kecewa Teuku Ryan Ungkap Alasan Rencana Pernikahannya
Jangan Lupa, Libur Maulid Nabi Digeser 20 Oktober 2021
Ini 5 Keluhan dan Tanda Gejala Stroke yang Perlu Diwaspadai