Tiga Pemuda Sketsa Warkopi Terancam Pidana, Indro Warkop: Sedih Gua, Mereka Anak-anak

photo author
- Jumat, 1 Oktober 2021 | 13:12 WIB
Sketsa Warkopi dan manajemennya terancam pidana (net)
Sketsa Warkopi dan manajemennya terancam pidana (net)

FOKUSSATU.ID – Polemik antara Indro Warkop DKI dan Sketsa Warkopi terus berlanjut. Bahkan, tiga pemuda yang mirip dengan Warkop DKI dan manajemennya terancam pidana.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Sketsa Warkopi itu merupakan pelanggaran dan bisa dikenai hukuman pidana.

"Apabila merujuk kepada ketentuan Pasal 100 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 disebutkan bahwa ‘Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)'." kata Harris menjelaskan dikutip PikiranRakyat.com.

Saat dimintai keterangannya dalam sebuah acara podcast seperti dikutip dari kanal youtube podcast Deddy Corbuzier pada Kamis, 30 September 2021, Indro Warkop DKI mengaku kalau ia kaget permasalahan tersebut bisa menjadi sedemikian besarnya hingga saat ini.

Baca Juga: Warkopi Dituding Plagiat, Indro Warkop: Dalam Berkesenian Ada Etika

Indro mengaku saat ini lebih memilih diam terkait permasalahannya dengan manajemen ataupun anggota Sketsa Warkopi. Hal ini dikarenakan ia kasihan pada masa depan tiga pemuda mirip Warkop DKI dan manajemennya yang bisa terancam di masa depan.

"Dijren HAKI (Hak Kekayaan Atas Intelektual) sempat ngomong kalau tindakan mereka itu salah," katanya.

"Yang gua kaget terus terang nih ya, makannya sekarang gua lebih milih diem. Ternyata ada efek pidana, gua pikir adanya perdata doang," sambung Indro Warkop menjelaskan.

Indro menyatakan dari hasil yang ia baca, seluruh pihak yang terlibat di Sketsa Warkopi baik tiga pemuda ataupun manajemennya bisa kena penjara hingga empat tahun.

"Buat yang lakuin tiga orang itu dan manajemennya. Menurut Dirjen HAKI yang gua baca. Sedih gua, sedih gua bapak Ded. Mereka anak-anak," tuturnya kembali.

Karena hal tersebut, Indro pun mengaku kini akan lebih diam terkait permasalahannya dengan Sketsa Warkopi.

Baca Juga: Sentil Trio Warkopi, Indro Warkop Buka Kemungkinan Jalur Hukum, Kasino KW: Pengen Banget Ketemu

"Toh kedepannya juga mereka bakal sama anak-anak gua dong. Bukan sama gua lagi. Gua udah lepas mereka, ya udah gua harus konsekuen dong," ujar Indro menjelaskan. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rasakan Manfaat Infused Water Serai untuk Kebugaran Anda

Senin, 22 September 2025 | 12:37 WIB

Berikut 7 Zodiak yang Sulit Dilupakan Mantan

Senin, 22 September 2025 | 11:47 WIB

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X