FOKUSSATU.ID – Putri Mako tengah jadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Jepang dalam beberapa pekan terakhir. Itu lantaran keponakan Kaisar Naruhito tersebut menikah dengan Kei Komuro yang notabene rakyat biasa.
Puti Mako dan Kei Komuro resmi menikah pada pada 26 Oktober 2021. Keduanya kini pindah ke New York, Amerika Serikat untuk menetap di sana.
Seperti dilansir dari People, Selasa 16 November 2021, pasangan pengantin baru ini terlihat meninggalkan Jepang lewat Bandara Haneda Tokyo, dan mendarat di John F Kennedy International Airport 12 setelah menjalani 12 jam penerbangan.
Tak ada yang berbeda dari penampilan mereka saat di bandara. Seperti pada umumnya, Mako tampil layaknya bukan seorang bangsawan.
Yang membedakan dari orang kebanyakan adalah pasangan ini mendapat pengawalan ketat.
Baca Juga: Gara-gara Sebut Wayang Kulit dari Malaysia, Akun Instagram Adidas Philippines Diserbu Warganet
Mako dan Kei Komuro sendiri akan tinggal di apartemen mewah di New York. Mereka mengontrak apartemen tersebut untuk tempat tinggal.
Kei Komuro sendiri bekerja di sebuah firma hukum setelah lulus dari Fordham University. Kabarnya, ia gagal dalam bar exam atau ujian pengacara pada awal bulan ini, tapi ia berencana untuk kembali mengambil ujiannya.
Perjalanan cinta Putri Mako dan Kei Komuro memang penuh warna.
Pasangan yang sama-sama berusia 30 tahun ini, bertemu dalam sebuah acara untuk para pelajar di Shibuya, Tokyo. Keduanya saat itu bersekolah di International Christian University.
Kei Komuro melamar sang kekasih pada Desember 2013 dan mengungkap rencana menikah pada September 2017. Namun rencana ini diundur, setelah beredar luas rumor bahwa ibunda Kei Komuro berutang kepada mantan tunangannya untuk membiayai pendidikan sang anak. Utang ini konon tak dibayar.
Baca Juga: Nggak Usah Panik, Kapolda Jabar Pastikan Tidak Ada Razia Tilang di Operasi Zebra Lodaya 2021
Riuhnya pemberitaan soal hal ini, dikabarkan membuat Putri Mako mengalami stres dan trauma.
Hal lain yang perlu dicatat, Putri Mako menolak uang dari pemerintah Jepang sebesar US$ 1,3 juta, atau sekitar Rp 18,4 miliar. Sesuai tradisi, wanita Jepang yang melepas status kebangsawanan setelah menikah memang mendapat uang dari pemerintah. Ia juga menolak ritual upacara pernikahan yang jadi tradisi untuk bangsawan Jepang. (***)