FOKUSSATU.ID - Memasuki masa berkabung Untuk mengenang satu dekade Kim Jong-il Korea Utara selama sebelas hari wafatnya yang jatuh pada Jumat (17/12). Pemerintahan Kim Jong-un melarang warga melakukan kegiatan yang merusak suasana duka, termasuk tertawa.
Hal ini terungkap saat seorang warga Korut di Kota Sinuiju bercerita kepada Radio Free Asia mengenai penerapan aturan selama masa berkabung ini.
"Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang," ujar warga itu.
Baca Juga: Thailand dan Singapura Berebut Posisi Juara Grup A Piala AFF Suzuki 2020
Ia kemudian bercerita, pemerintah Korut biasanya mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
"Di masa lalu, banyak orang tertangkap minum-minum atau mabuk di masa berkabung akhirnya ditangkap dan dianggap sebagai pelaku kejahatan ideologi. Mereka dibawa dan tak pernah terlihat lagi," tutur warga itu.
Ia juga bercerita, "Bahkan jika anggota keluarga kalian meninggal di masa berkabung, kalian tidak boleh menangis terlalu keras dan jasadnya hanya bisa dibawa setelah masa berkabung berakhir. Warga tidak bisa merayakan ulang tahun jika jatuh di masa berkabung."
Baca Juga: Berdoa di Satu Jam Waktu Ini di Hari Jumat, Mustajab Doa Akan Dikabulkan, Kata Syekh Ali Jaber
Guna membangun suasana berkabung, kepolisian sudah melakukan persiapan sejak awal Bulan Desember. Kepolisian diperintahkan untuk langsung menindak warga yang bergelagat bakal melanggar aturan.
"Dari hari pertama Desember, mereka sudah harus menindak warga yang merusak suasana duka. Itu tugas khusus mereka selama sebulan. Saya dengar, aparat penegak hukum tak bisa tidur sama sekali," tuturnya.
Untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari. Pemerintah pun memerintahkan perusahaan-perusahaan milik negara untuk mengurus orang-orang kelaparan selama masa berkabung itu.
Baca Juga: Jokowi Pamerkan Jaket Buatan UMKM di Bandara Ngloram, Siap-Siap Laku Keras Nih
"Keamanan harus tetap terjamin, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan dan memberikannya ke rakyat dan karyawan yang tidak bisa bekerja karena kekurangan makanan," katanya.
Para warga Korut mengeluhkan aturan ini. Menurut para warga, aturan ini sangat merusak waktu mereka untuk mengumpulkan uang, mencari makan di tengah krisis.