Puluhan mahasiswa BEM Bandung Raya geruduk DPRD Jabar, mempertanyakan hak warga negara dalam memperoleh pendidikan. sebagaimana bunyi pasal 31 UUD 45.
.
Namun keinginan mahasiswa umtuk bisa bertemu dan beraudienasi langsung dengan Ketua DPRD Jabar tak bisa terwujud. Hanya seorang anggota Komisi V DPRD Jabar yang datang untuk menemui mahasiswa.