FOKUSSATU.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar Dyah Anugrah Kuswardani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja meluncurkan publikasi Jabar dalam angka 2022.
Publikasi Jabar dalam angka ini berupa data lengkap yang dirangkum berdasarkan sumber data dari seluruh OPD yang ada di lingkunagn dinas Provinsi Jabar.
Data itu kini dapat diakses oleh semua masyarakat termasuk bagi Pemprov Jabar untuk membantu memberikan data akurat spesifik yang diperlukan.
Baca Juga: Donasi Rp 1 Miliar Dari Doni Salmanan, konten Kreator Reza Arap Penuhi Panggilan Bareskrim
Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah Kuswardani mengatakan publikasi itu sebenarnya sudah dapat diakses sejak akhir Februari, namun baru diluncurkan Kamis (16/3/2022).
" Masyarakat dapat mengaksesnya dan dapat di unduh di website resmi jabar.bps.go.id," ujarnya.
Publikasi Ini tidak hanya menampilkan data statistik dasar yang dihasilkan oleh BPS saja, namun juga menyajikan data statistik sektoral yang dihasilkan oleh instansi pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah.
Baca Juga: Move On Dari Ibunda Gempi, Wijin dan Gisella Bernyanyi Bersama, Apakah Masih Ada Perasaan?
Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2022 disusun melalui kolaborasi antar instansi pemerintah dengan semangat mewujudkan Satu Data Indonesia.
Dyah juga menyampaikan tentang aplikasi Mudaberdasi (Monitoring Satu Data Berkualitas dan Terintegrasi) yang dimiliki oleh BPS Provinsi Jawa Barat.
Mudaberdasi sebagai bentuk komitmen pelayanan BPS untuk memberikan pelayanan statistik di masa pandemi Covid-19. Sebuah aplikasi berbasis web untuk memudahkan konsumen data dan mengurangi interaksi tatap muka yang menyediakan fitur layanan konsultasi statistik, layanan pembinaan statistik, serta permintaan data.
Baca Juga: Chelsea lolos ke perempat final Liga Champions untuk ke-11 kalinya
Dalam kegiatan Ini, BPS juga memberikan penghargaan kepada tiga Dinas/Instansi/Organisasi kontributor aktif data berkualitas terbaik dalam penyusunan publikasi Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2022.
Ketiga Instansi tersebut adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat serta Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat.***(011)
Artikel Terkait
Kejutan Liga Champions Kembali Terjadi, Juventus Tumbang di Kandang
P3S Tangtang Buka-bukaan Big Data Tunda Pemilu 2024 Punya Luhut, Jerry Massie: Jangan Anda Bohongi Rakyat!
Ramalan Feng Shui Hari Ini, 17 Maret 2022 bagi Shio Ayam, Anjing dan Babi
Setelah Reza Arap dan Rizky Febian, Arief Muhammad Jalani Pemeriksaan Terkait Mobil Porsche Carrera