Begini Syarat Pulihkan Pariwisata Bali

photo author
- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 23:17 WIB
Tol Bali Mandara, Nusa Dua
Tol Bali Mandara, Nusa Dua

FOKUSSATU.ID-Pandemi Covid 19 memukul semua sektor termasuk pariwisata di Bali. Karena itu diperlukan sejumlah strategi untuk mengembalikan  sektor andalan Bali tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih memiliki sejumlah usulan  agar pemulihan ekonomi di Provinsi Bali dapat segera pulih, yaitu dengan mengoptimalkan peran Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata. Khusus Bali,  harus diciptakan branding pariwisata yang baik sehingga   dapat meningkatkan perekonomian nasional dan khsususnya Bali.

 “Harapan kami, di Bali ini agar perekonomiannya bisa segera pulih, dan tentunya bentuk super holding BUMN bisa cepat terjadi, sehingga branding-branding pariwisata nasional, seperti perhotelan ataupun destinasi wisata, mampu bersaing dengan branding-branding internasional," ucap Demer, demikian  sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih ketika memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Bali, belum lama berselang.

Baca Juga: Hari Sabtu Ganjil, Roda Empat dan Dua Dilarang Masuk Kawasan Jalur Puncak

 Gde Sumarjaya juga menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung BUMN dalam membentuk sejumlah klaster pariwisata, sehingga nanti akan menjadi besar, efisien, efektif, dan berkualitas. "Termasuk nantinya pariwisata di Indonesia ini akan saling berintegrasi, misalnya dari penerbangan yang terintegrasi dengan tempat pariwisata atau destinasi. Dengan keintegrasian tersebut, akan tercipta efektivitas, seperti untuk hal marketing yang dapat difokuskan dalam satu channel,"  kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut.

Selain itu, lanjut Gde Sumarjaya, diperlukan acuan standar internasional di destinasi-destinasi pariwisata, akomodasi, maupun produk-produk dalam negeri, mengingat kualitasnya perlu diperhatikan, sebab ke depannya akan banyak turis-turis mancanegara yang akan melakukan wisata ke Indonesia.

 "Harus ada standar-standar yang dipenuhi, misalnya pada hotel bintang tiga, juga harus memenuhi standar internasional," ujarnya. Namun, legislator dapil Bali itu menekankan, pemerintah perlu memperhatikan agar standar tersebut tidak mematikan usaha kecil dan usaha menengah, sehingga tidak mengganggu kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sementara itu, Pelaku Pariwista Bali  mengaku dilema dengan syarat wajib negatif Covid-19 berdasarkan  tes PCR  mulai 24 Oktober 2021. Wisatawan  yang mulai ramai datang ke Bali dikhawatirkan kembali sepi. Pengelola Garuda Wisnu Kentjana (GWK) Andre Prawiradisastra mengatakan, pelaku pariwisata Bali sudah optimistis dengan wisatawan yang mulai berdatangan.

Namun perubahan aturan dari antigen menjadi tes PCR diprediksi menurunkan jumlah kunjungan.

"Kami dari pariwisata Bali sebetulnya sudah optimis. Tapi opportunity ke Bali kemungkinan akan menurun," ujarnya di Badung, Sabtu (23/10/2021).
Kendati khawatir, dia menilai pemberlakuan wajib tes PCR sebenarnya upaya terbaik pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19.***

Content Creator Jurnalis gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X