Segera Cek Status Anda Sebagai Penerima BPUM atau BLT, Begini Caranya

photo author
- Selasa, 28 September 2021 | 20:23 WIB
Kerajinan Tangan (Foto ; Dokumentasi)
Kerajinan Tangan (Foto ; Dokumentasi)

FOKUSSATU.ID - Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro BPUM atau BLT UMKM tahap 2 Rp1,2 juta akan segera berakhir pada 30 September 2021. Adapun, penyaluran dana BLT UMKM Rp1,2 juta pada 2021 telah disalurkan bertahap sejak April, Mei, Juli, Agustus, dan September 2021.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bahwa penyaluran BPUM Rp1,2 juta tinggal menyisakan kuota untuk 100.000 UMKM.

Menilik hal tersebut, artinya hingga September 2021, penyaluran dana BPUM Rp1,2 juta telah berhasil dicairkan kepada 12,7 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL 

Jika Anda sudah mendaftar diri sebagai calon penerima BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021 di Dinas Koperasi dan UKM setempat, maka kini Anda tinggal mengecek status terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI.

Segera cek di link eform.bri.co.id untuk memastikan apakah Anda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM tahap 2 di bulan September 2021.

Berikut adalah cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM melalui situs Eform BRI atau situs Banpresbpum.

Baca Juga: Ini Tandanya, Kamu Penerima BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Jt yang Cair Bulan September

Namun tidak semua pelaku usaha mendapatkan BPUM atau BLT UMKM, hanya yang memiliki kriteria dan syarat berikut yang mendapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
  2. Memiliki usaha mikro atau UMKM.
  3. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
  4. Tidak sedang mendapatkan KUR atau kredit perbankan.
  5. Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: BLT UMKM Tinggal 1 Hari Lagi! Buruan Cek Namamu, Pastikan Lolos BPUM dan Terima Rp 1,2 Juta

Penerima BPUM atau BLT UMKM dapat mengecek melalui link eform.bri.co.id atau melalui link banpresbpum dapat menggunakan PC ataupun HP dengan langkah berikut:

  1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id/.
  2. Masukkan NIK, lalu klik Proses Inquiry atau Cari Data.
  3. Setelah itu akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM atau tidak.

Jika Anda terdaftar di link eform.bri.co.id, maka Anda dapat melakukan pencairan melalui Bank BRI. Sementara jika Anda tedaftar di banpresbpum.id, maka Anda bisa melakukan pencairan melalui Bank BNI. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: KKB dan KKSB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X