ekonomi

Berawal Koperasi Masjid, 'Kebal' Jadi Koperasi Juara Bebaskan Warga dari Jerat Rentenir

Senin, 15 Agustus 2022 | 19:54 WIB
KSP Kebal

 


FOKUSSATU.ID - Tak ada yang mengira jika 'Kebal' bisa dirasakan luas oleh masyarakat Kota Bandung. Sudah ada 660 orang yang bergabung menjadi anggota, saling berbagi dan meringankan beban satu sama lain.

Berada di Jalan Sukagalih No.88, Kecamatan Sukajadi, Keluarga Besar Al Muttaqien atau dikenal dengan nama Kebal, telah beroperasi sejak tahun 1998 dalam bentuk koperasi simpan pinjam.

Ketua Kebal, Irwansyah menyampaikan, mulanya koperasi ini diinisiasi para tokoh RW 05 jamaah Al Muttaqien untuk saling membantu di tengah krisis moneter.

Baca Juga: Siswa SMKN 12 Bandung Jadi Anggota Paskibraka HUT ke 77 RI

"Karena krisis moneter itu, beberapa masyarakat juga hidupnya tergantung dengan rentenir. Banyak kaum mampu yang ingin membantu mereka, tapi jika dikasih langsung nanti tidak ada edukasinya. Maka dari itu, salah satunya lewat koperasi ini," ungkap Irwan, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurutnya, hal yang membedakan Kebal dengan koperasi lain ialah tak menjadikan uang sebagai komoditas. Uang yang terkumpul dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kebutuhan para anggota koperasi.

"Biaya jasanya hanya 0,2 persen. Kita yang diperbanyak di sini kegiatan sosialnya untuk membantu duafa dan masyarakat sekitar yang terjerat rentenir dengan program literasi keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Hayu Wargi Bandung Kenali Sejarah Paskibraka

Sistemnya dengan simpanan pokok masing-masing Rp100.000, simpanan wajib Rp 20.000 per orang, dan iuran kematian serta kesehatan totalnya Rp5.000 per bulan. 

Para anggota saling sokong untuk menjenguk dan membantu sesama. Siapa saja boleh bergabung menjadi anggota. 

Ia menjelaskan, para calon anggota harus melalui proses taaruf dulu atau perkenalan berisi edukasi mengenai sistem koperasi Kebal. Jika ternyata cocok, bisa lanjut ke tahap ijab dan qobul untuk bergabung menjadi anggota koperasi Kebal.

"Persyaratan administratifnya hanya KTP dan KK. Lalu memenuhi kewajiban keuangan simpanan pokok, simpanan wajib, dan iuran lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Perkuat Stabilitas Perbankan, Sinergi KUB Untuk Pengembangan Bisnis BPD dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Bagi anggota terjamin yang sudah 6 bulan bergabung bisa melakukan peminjaman. Sedangkan, anggota yang tidak dijamin, baru boleh meminjam setelah 1 tahun kemudian. 

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB