tekno

Simak Hukum Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah

Senin, 11 April 2022 | 15:12 WIB
zakat fitrah (foto baznas)

FOKUSSATU.ID - Memasuki bulan Ramadhan selain berpuasa, umat muslim juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang harus dibayar selama bulan Ramadhan sampai selesai sholat idul fitri.

Sekarang ini kebanyakan orang membayar zakat fitrah dengan uang. Tapi, masih ada juga yang membayar zakat fitrah ini dengan beras.

Dalam satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah dengan uang.

Baca Juga: Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Buya Yahya mengatakan, dalam Mazhah Syafii, Maliki, dan Hambali, zakat fitrah haruslah dengan makanan pokok.

Lantas bagaimana dengan membayar zakat fitrah dengan uang?

Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya tentang ketentuan membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan.

Lantas, apa ada Mazhab yang mengatakan bisa membayar zakat fitrah dengan uang?

Dalam ceramahnya itu, Buya Yahya mengatakan, "Di dalam mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, zakat fitrah yang harus kita keluarkan berupa makan pokok."

Baca Juga: Semula Aksi Demo 11 April Bakal di Istana Merdeka, Kini Berubah Jadi Ke Gedung DPR, Ini Alasan BEM SI

Jadi kalau makanan pokok kita adalah nasi, maka zakat fitrah yang akan kita keluarkan adalah beras.

Buya Yahya juga mengatakan, dalam mahzab Hanafi, zakat fitrah bisa dibayar dengan menggunakan uang.

Buya Yahya juga mengatakan mungkin jika membagikan zakat fitrah dengan beras agak ribet maka tidak apa-apa diganti dengan uang.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Bijak dalam Menggunakan Media Sosial

Selasa, 16 April 2024 | 13:19 WIB

Upaya Kemenpora Memaksimalkan Platform Digital

Minggu, 30 Juli 2023 | 18:50 WIB