FOKUSSATU.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan dan kewajiban pengusaha untuk dilaksanakan setiap menjelang Idul Fitri.
Sehingga Apindo Jabar berharap perusahaan, khususnya anggota asosiasi melaksanakan pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah.
" Saya optimistis, pengusaha anggota Apindo mampu membayarkan THR sesuai ketentuan, secara langsung tanpa dicicil pada tahun ini," ujar Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik disela kegiatan Iftar Bersama Media di El Royal Hotel Bandung, Jumat malam (8/4/2022).
Baca Juga: Kemenkop UKM Perkuat Kolaborasi Digitalisasi UMKM bersama Meta Indonesia
Ning mengatakan pembayaran THR akan memberikan kebahagiaan kepada karyawan untuk merasakan hari besar keagamaan. Selain itu tentunya akan meningkatkan semangat dan loyalitas karyawan kepada perusahaan yang berdampak pada produktifitas mereka.
"Jangan dicicil, bayar langsung. Saya yakin sanggup, kok. Tepat waktu dan sesuai mekanisme," tegasnya.
Ia mengakui kondisi perekonomian kini sudah membaik demikian juga dengan iklim usaha. Meski gejolak tetap ada karena masalah pandemi belum kelar dan beberapa kebijakan pemerintah seperti kenaikan harga BBM dan penanganan kelangkaan sembako ikut mengganggu iklim usaha.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Surat Kop KSP Minta Bantuan Rp800 Juta ke Walkot Cirebon
" Kalau bicara pengusaha tidak kesulitan juga tidak benar, tapi itu tidak boleh menghalangi kita melaksakan kewajiban ( THR) tepat waktu," tegasnya.
Dalam acara Iftar dan ramah-tamah itu hadir seluruh pengurus Apindo Jabar periode pengurusan tahun 2021-2026 dan perwakilan wartawan dari beberapa mwdia massa cetak , elektronik dan Tv serta radio . **(011)