FOKUSSATU.ID - Ketum Kadin Jabar Cucu Sutara komentari per 1 April 2022 jelang Ramadhan 1443 H tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pertamax, naik drastis. Sebelumnya kebijakan satu harga minyak goreng Rp14.000 membuat produk hilang dari pasar.
Hal ini disampaikan Cucu usai meresmikan Masjid As Sakhowah di Menara Kadin Jabar Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jumat 1 April 2022.
"Nah itulah masalahnya. Memang, kita pun tidak bisa apa namanya, memungkiri. Bangsa ini, pemerintahnya butuh uang," katanya.
Harapannya, semoga langkah yang dilakukan pemerintah itu, sudah berdasarkan, hasil kajian yang matang baik akademis, maupun strategis.
Baca Juga: Disdik Jabar Cerdaskan Generasi Muda dari sisi Kurikulum, Keimanan dan Ketakwaan Dengan Ini
"Tetapi, tetap harus dibarengi dengan tumbuh kembangnya usaha," tambahnya.
Cucu berharap kenaikan PPN, dan BBM ini diikuti dengan pelayanan yang prima, dengan kebijakan yang berpihak kepada pengusaha.
Bukankah, pemerintah adalah regulator yang mengatur regulasi, dan Kadin sebagai dirigennya.
"Agar, tumbuh kembang usaha itu terlihat, saya berharap kebijakan pemerintah harus berpihak kepada pengusaha, lah," harapnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bekali Notaris PPAT Mencegah dan Memberantas TPPU dan TPPT dengan Cara Ini
Adapun kebijakan pemerintah yang seharusnya berpihak kepada pengusaha menurut Cucu adalah, bunga murah, usaha bisa berkembang, SDM bisa tumbuh, pasar jelas.
"Saya berharap, UMKM pun juga berkembang, bukan hanya di Bandung saja, tetapi Jawa Barat pada umumnya," terangnya.***014