ekonomi

OJK Miliki Dua Anggota Dewan Komisioner Baru. Berikut Susunan Lengkapnya

Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:47 WIB
Anggota Dewan Komisioner OJK

FOKUSSATU.ID  - Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Fidel Sesalkan Usulan Nama Pj Walikota Bandung

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Ex-officio. 

Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:

Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;

Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota;

Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota;

Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota;

Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota;

Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota;

Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;

Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB