politik

Pimpinan DPRD Kota Bandung Sidak Lokasi Peredaran Obat Terlarang di Kelurahan Cigereleng

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:55 WIB
Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan sidak di Kelurahan Cigereleng, Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025 (Robby/Humpro DPRD Kota Bandung)

FOKUSSATU.ID -- Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Anggota DPRD Kota Bandung Muhammad Reza Panglima Ulung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kelurahan Cigereleng Kecamatan Regol, Jumat, 25 Juli 2025. Sidak ini dilakukan untuk menyikapi keresahan warga terhadap peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan tersebut.

Sidak ini merupakan bentuk respons langsung atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan dan ketertiban lingkungan.

Apalagi pembelinya kebanyakan adalah dari kalangan generasi mudah dan pelajar sekolah.

Edwin Senjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai wujud komitmen DPRD dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung dari berbagai aktivitas yang dapat mencemari lingkungan sosial.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung: Rapat Kinerja Evaluasi BUMD Jadi Ruang Refleksi dan Proyeksi Masa Depan

“Hari ini kami melaksanakan tugas sidak dan pengamanan atas aduan dari masyarakat setempat. Bahwasannya kegiatan seperti ini sudah berhasil mengganggu ketenangan di masyarakat. Maka dari itu, kami berkomitmen siap untuk memberantas kegiatan seperti ini di Kota Bandung,” ujar Edwin, di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran obat-obatan terlarang, baik yang berbentuk pil, cairan, maupun zat psikotropika lainnya, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Kita tidak bisa diam. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal menyelamatkan generasi masa depan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Baca Juga: Christian Julianto Budiman: DPRD Hadir Dorong Kebijakan Inklusif bagi Anak Disabilitas

Dalam sidak tersebut, DPRD Kota Bandung berkoordinasi Satnarkoba Polrestabes Bandung serta tokoh masyarakat. Mereka meninjau titik yang disinyalir menjadi lokasi peredaran obat terlarang jenis G, dan mengamankan seorang pelaku penjual barang tersebut yang kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk diproses hukum.

Anggota DPRD, M. Reza Panglima Ulung, turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurut Ulung, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting dalam memutus rantai peredaran obat terlarang.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Bandung Hadiri Acara Evaluasi Kinerja BUMD

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk tidak segan melaporkan apabila terjadi hal-hal yang dapat merusak norma dan hukum di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Panglima Ulung juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat, aman, dan jauh dari pengaruh negatif.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB