politik

Erick Darmadjaya Sebut Banjir di Kota Bandung Akibat Kesalahan Tata Ruang

Selasa, 11 Maret 2025 | 09:51 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya

FOKUSSATU.ID - Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., menjadi narasumber pada acara talk show OPSI dengan tema "Banjir, Macet, dan Sampah, Farhan Bisa Apa?", di Studio PRFM Bandung, Jumat, 8 Maret 2025.

Pada kesempatan tersebut, Erick Darmadjaya menyebut, persoalan banjir yang terjadi di Kota Bandung merupakan pekerjaan besar. Sehingga penyelesaian masalah tersebut perlu melibatkan seluruh komponen stakeholder Kota Bandung.

"Masalah banjir selama ini diakibatkan oleh berbagai faktor pernyebab, salah satunya adanya kesalahan dalam hal penataan ruang. Jadi banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk dapat menyelesaikan atau menghilangkan banjir," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Bersama Wali Kota Bandung Kunjungi Pasar Induk Caringin, Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan

Erick menuturkan, upaya penanganan banjir yang dilakukan selama ini, seperti pembersihan gorong-gorong atau saluran drainase hingga pengerukan sedimentasi sungai hanya bersifat menahan sementara dampak banjir.

Sedangkan upaya penyelesaian banjir masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar bagi Pemerintah Kota Bandung.

Terlebih penyebab banjir pun berkorelasi dengan persoalan sampah.

Oleh karena itu, penyelesaian persoalan banjir harus seiring dengan upaya penyelesaian sampah.

Baca Juga: Safari Ramadan Kecamatan Buahbatu, Erwin Ajak Umat Muslim Raih Ketakwaan

"Saat ini kita sudah memiliki beberapa program dalam upaya penyelesaian persoalan sampah, di antaranya Kang Pisman, Mesin Olah Runtah (Motah), Bank Sampah dan program lainnya yang perlu terus kita perkuat dan dilaksanakan secara masif," ucapnya.

Erick Darmadjaya menambahkan, keberhasilan penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung sangat bergantung juga pada tingkat kesadaran masyarakat. 

Sebab fasilitas dan program yang dimiliki pemerintah, hanyalah bersifat pendukung untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.

Baca Juga: Gerak Cepat Tangani Longsor TPU Nagrog, Pemkot Bandung Relokasi Delapan Makam

Selain itu, yang perlu diperkuat adalah upaya kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah lainnya di wilayah Bandung Raya. Terlebih dengan telah dilakukannya penandatangan bersama terkait pemanfaatan TPPAS Legok Nangka beberapa waktu lalu, diharapkan fasilitas tersebut dapat segera dioperasikan. 

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB