politik

Erwin Gunakan Diksi Paeh Saat Debat Pilwalkot Bandung 2024, Farhan Bereaksi Begini

Kamis, 21 November 2024 | 00:50 WIB
Debat Terakhir Pilwalkot Bandung 2024 (screenshoot youtube KPU)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Erwin salah satu calon wakil walikota Bandung gunakan diksi 'paeh' (bahasa sunda kasar yang artinya meninggal). Pemilihan kosa kata yang tidak patut, terlebih diucapkan oleh seorang calon pemimpin.

Diksi tersebut digunakan Erwin, saat menanggapi jawaban paslon atas pertanyaan yang diajukannya soal UHC. Momen ini terjadi pada debat terakhir Pilwalkot Bandung 2024 sesion ke lima.

Debat terakhir empat kontestan Pilwalkot Bandung 2024 berlangsung di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, pada Selasa (19/11/2024).

Demi mendengar penggunaan istilah 'paeh' itu, pasangannya Erwin, calon Walikota Bandung langsung pegang keningnya, sebagai tanda kecewa atas pemilihan diksi yang dilakukan calon wakilnya.

Baca Juga: Tiba di London, Perwakilan Kerajaan Inggris Sambut Prabowo di Bandara

"Jadi begini, itu UHC (Universal Health Coverage) ada dua sistem, lewat Puskesmas dan lewat IGD. Tadi pas lewat Puskesmas, ada yang memprovokasi bilang 'kaburu paeh' (keburu meninggal). Bilang seperti itu. Saya menjelaskan, kalau kaburu paeh harus masuk ke IGD, kan belum selesai yang penjelasan keduanya," kata Erwin menjelaskan.

Erwin saat itu memang tengah menjelaskan duduk perkara rumitnya klaim UHC. Mengingat dia saat ini, masih menjadi Ketua RW, dalam debat tersebut ingin mengutarakan alur sistem UHC, baru menjelaskan solusinya.

Namun ia jadi teralih perhatian karena sahutan salah satu penonton. Pada sisa waktu beberapa puluh detik terakhir. Farhan mengambil alih mikrophone.

"Mohon maaf, wakil saya terprovokasi sehingga ada kata kasar yang seharusnya tidak diucapkan untuk manusia. Sebaiknya digunakan istilah meninggal dunia," ujar Farhan.

Baca Juga: Paslon HD Siapkan Program Beasiswa Anak Berprestasi Hingga Berantas Fatherles Industri Kreatif di Kota Bandung

Meskipun ada insiden tersebut, debat tetap berlangsung hingga akhir.

Dijelaskan Farhan, insiden ini menunjukkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung kurang tegas dalam menegakkan aturan debat.

"Ya, saya rasa KPU dan Bawaslu akan cukup bijak menyikapi hal itu, karena sesuai dengan ketentuan yang dibacakan dari awal dan juga disampaikan secara tertulis, bahwa pada saat menyampaikan visi dan misi, pendukung paslon, mau paslon mana pun, tidak boleh berteriak atau menyampaikan sesuatu (ketika paslon lain menyampaikan gagasan)," ungkap Farhan pada Selasa malam.

Farhan juga mengakui bahwa Erwin, sebagai pasangannya, terprovokasi dan mengikuti teriakan dari pendukung calon lain.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB