politik

Sesi Tanya Jawab Debat Cawabup Bandung di Hilangkan, Sugih: Maksud dan Tujuan KPU Kabupaten Bandung?

Rabu, 20 November 2024 | 12:20 WIB
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut1, Sugianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menghilangkan sesi tanya jawab antar Calon Wakil Bupati (Doc. Fokussatu.id)


FOKUSSATU.ID, SOREANG - Debat Publik Kedua, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan digelar di Hotel Sutan Raja, pukul 21.00 WIB, di Soreang, Rabu, 20 November 2024, malam.

"Tapi sangat disayangkan dalam debat kedua ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menghilangkan sesi tanya jawab antar Calon Wakil Bupati," ini kan aneh? Tegas Sugianto

"Susunan acara debat publik dari KPU Kabupaten Bandung ini, sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan debat kandidat daerah lain."ungkap Sugih.

Baca Juga: KISAH, Riska Dewi Yang Dirugikan Paslon Dadang Supriatna, Berikut Kronologisnya

Dalam keterangannya, ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut1, Sugianto mengatakan, pihaknya baru menerima revisi rundown on air debat publik kedua Cabup/Cawabup Bandung pada Selasa (19/11/2024) pukul 21.00 WIB.

“Jam 9 malam (Selasa, 19 November 2024) , kami menerima informasi tekait dengan rundown debat publik Cabup/Cawabup Bandung kedua. Kami terkejut saat mengetahui dalam rundown itu KPU Kabupaten Bandung meniadakan lagi sesi tanya jawab antar Cawabup Bandung. Rundown debat publik di Kabupaten Bandung sangat aneh dengan daerah lain se Indonesia. Tentu kami sangat keberatan atas sikap KPU ini,” beber Kang Sugih (sapaan akrab Sugianto).

Ia menilai, dengan susunan acara debat publik dari KPU Kabupaten Bandung ini, sangat jauh berbeda dengan pelaksanaan debat kandidat daerah lain. Bahkan, lanjutnya, debat publik setingkat provinsi pun masih ada sesi tanya jawab antar calon wakil kepala daerah.

 Baca Juga: Jelang Debat Publik Kedua, Gun Gun: Santai, Rileks

“Coba lihat debat publik calon kepala daerah lain yang sama-sama menggelar Pilkada. Hanya di Kabupaten Bandung yang tidak ada sesi tanya jawab antara calon wakil bupati. Kami mempertanyakan alasannya ke KPU Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Masih dikatakan Kang Sugih, alasan KPU menghilangkan sesi tanya jawab antar calon bupati itu mengacu pada rundown debat kandidat pertama.

Jika alasannya seperti itu, lanjut ia, keputusan KPU Kabupaten Bandung itu ia anggap tidak adil dan tidak patuh aturan KPU pusat. Dengan penghapusan sesi ini, Kang Sugih pun bertanya-tanya apa maksud dan tujuan KPU Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Bangganya Maarten Paes Indonesia Menang atas Arab Saudi

“Kami sangat keberatan dengan keputusan KPU Kabupaten Bandung. Kita harus fair, bupati dengan bupati, wakil dengan wakil (tanya jawab saat debat). Sehingga kita bisa menguji kualitas dari masing-masing calon yang nantinya akan memimpin masyarakat Kabupaten Bandung. Kami mendesak agar KPU Kabupaten Bandung tetap menggelar sesi tanya jawab antar calon wakil bupati sama halnya dengan wilayah lain,” ujarnya.***



Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB