FOKUSSATU.ID-Polisi kembali menangkap seorang artis karena narkoba.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap salah satu gitaris band ternama berinisial RS. Lelaki ini kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan mengatakan awal mula kronologi penangkapan bermula laporan masyarakat.
"Kemudian anggota kami mengamankan salah satu publik figur group band ternama yang memiliki peran sebagai gitaris," ujar Mobri Panjaitan, kepada awak media Minggu (20/3/2022).
Baca Juga: Tambahkan Sedikit Bocoran Soal Sosok Artis MF yang Ditangkap Gegara Narkoba
Disebutkan gitaris berinisial RS tersebut merupakan salah satu grup band dengan inisial G. RS diamankan di tempatnya bekerja yang ada di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/3/2022) sekitar jam 21.00 WIB.
"Barang bukti yang kita amankan ganja seberat 8 gram dan sebuah linting bekas pakai ganja," terang Mobri
Selain tersangka gitaris inisial RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
RS dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja.***014