FOKUSSATU.ID-Hari ini tanggal 9 Maret 2022. Meski tidak gegap gempita, namun hari ini adalah hari peringatan Hari Musik Nasional.
Penetapan Hari Musik Nasional ini sejak 2013 lewat Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Diikeluarkannya Keppres tersebut dirasa perlu karena sebelumnya banyak seniman musik Indonesia telah memperingati 9 Maret sebagai hari musik. Sebelum Presiden SBY mengeluarkan Keppres Hari Musik Nasional, Presiden Megawati Sukarnoputri terlebih dahulu mencanangkan Hari Musik Nasional diperingati pada 9 Maret.
Pencanangan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, pada 10 Maret 2003 ditandai dengan pemencetan tombol situs resmi Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Dikutip dari Historia Selasa, 9 Maret, banyak catatan sejarah mengatakan WR Soepratman lahir di Meester Cornelis --sekarang Jatinegara-- di Jakarta, 9 Maret 1903. Menurut Soekoso DM, anggota Tim Pelurusan Sejarah WR Soepratman, keterangan WR Soepratman lahir di Meester Cornelis adalah pengakuan kakaknya, Roekijem. Kemungkinan, Roekijem yang bersuamikan orang Belanda malu jika WR Soepratman diketahui lahir di desa.
Baca Juga: Suarakan Pemilu Tetap 2024 Rumah Demokrasi Usung Genre Dangdut
Soekoso menjelaskan berdasarkan keterangan Reokijem dituliskan Oerip Supardjo kepada Matumona, penulis biografi WR Soepratman. Namun Oerip telah meralat keterangan itu dengan menyebut bahwa Wage (WR Soepratman) lahir di Somongari. Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Hingga kini memang terjadi perdebatan soal tanggal 9 Maret 1903 itu. Beberapa pihak meyakini bahwa tanggal itu memang adalah hari kelahiran WR Soepratman. Tetapi tak sedikit juga yang meyakini WR Soepratman lahir 10 hari setelahnya. Namun setelah peneliti dan pembuat film dokumenter Saksi-Saksi Hidup Kelahiran Bayi Wage, Dwi Raharja melakukan penelusuran, diyakini bahwa WR Soepratman sesungguhnya lahir pada 19 Maret. Penelusuran tersebut juga dikuatkan dengan pihak keluarga WR Soepratman meminta agar pemerintah menggunakan 19 Maret 1903 sebagai hari lahir pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut.
Pada 29 Maret 2007, PN Purworejo bahkan telah menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Adanya ketetapan dari PN Purworejo itu dapat membatalkan hari kelahiran WR Soepratman yang diperingati pada 9 Maret 1903. Diharapkan Hari Musik Nasional itu dapat segera disesuaikan dengan ketetapan PN Purworejo yang menyatakan bahwa WR Soepratman lahir pada 19 Maret 1903.***014