ekonomi

Dirjen PLN Kemendag Jadi Tersangka, Menteri Lutfi Dukung Proses Penagakan Hukum

Selasa, 19 April 2022 | 23:48 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana tersangka ekspor minyak goreng

FOKUSATU.ID- Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW tersangka ekspor minyak goreng.

IWW   terjerat kasus mafia  minyak goreng  yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menanggapi hal ini  Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan  Kementerian Perdagangan tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng
."Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar  Mendag Lutfi, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga: Dirjen PLN Kemendag IWW Tersangka Ekspor Minyak Goreng. Begini Besaran Hartanya


Mendag Lutfi  menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Untuk itu, Mendag Lutfi mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tandasnya.***014



Tags

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB